Training SMK3,Sistem Manajemen K3
September 14, 2008 by admin
Filed under Training OHSAS 18001
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
MANFAAT TRAINING SMK3
Setelah mengikuti training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat
1. Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 (Permenaker 05/1996)
2. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
3. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
GARIS BESAR TRAINING SMK3
1. Issue Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Maksud dan Tujuan SMK3
3. Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3 (PERMENAKER 05/1996)
4. Metode Penyusunan SMK3
5. Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
6. Hazard Identification and Risk Assessment
7. Implementasi dan Sertifikasi SMK3
SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI?
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
DURASI
14 jam efektif (2 hari kerja)
TRAINER :
Soehatman Ramli, Ir, Dipl.SM, MKM
Berpengalaman di bidang Occupational Health & Safety dan Environment selama lebih dari 35 tahun. Pernah menjabat sebagai EHS Manager, Marketing and Trading Pertamina. Saat ini aktif dalam memberikan training dan konsultasi dalam bidang Occupational Health & Safety dan Environment di berbagai perusahaan. Klien yang pernah beliau tangani diantaranya Kondur Petroleum,BP Migas,Indonesia Power,Nippon Shokubai, Pertamina, Telkom, Blue Scope Steel. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli K3 Indonesia (IAKKI) sekaligus Ketua Penyusunan Standard Kompetensi K3 Indonesia. Pendidikan formal beliau adalah Teknik Kimia, selain itu juga mendapatkan gelar Dipl. Safety dari British Safety Council, serta Graduate of Safety Management Universitas Indonesia. Beliau juga adalah Lead Auditor OHSAS 18001 dan ISO 14001.
JADWAL TRAINING SMK3:
1. Jakarta, 6 - 8 Mei 2009
2. Jakarta, 28 - 30 Oktober 2009
INVESTASI
Pendaftaran per peserta Rp. 5.000.000,-
Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training Rp. 4.750.000,-
Group Registration, 5 orang atau lebih dari satu perusahaan Rp. 4.500.000,-



























